Mengenal Tabungan Haji (RTJH) dari Danamon

Jika Anda ingin berangkat haji, salah satu program pilihan yang tepat adalah tabungan haji (RTJH) dari Danamon. Tabungan Jamaah Haji (RTJH) ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan pendaftaran haji melalui pembayaran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terhubung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Keuntungan Menggunakan Tabungan Haji (RTJH) Dari Danamon

1. Aman.

Salah satu keuntungan menggunakan jenis tabungan ini adalah aman. Anda akan mendapatkan kepastian mendapatkan nomor porsi haji melalui nomor validasi dan virtual account haji karena terhubung host to host dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (SISKOHAT).

tabungan haji
tabungan haji

2. Nyaman

Kemudian nyaman, nikmati kemudahan pendaftaran haji di semua cabang Danamon terdekat. Anda akan mendapatkan kenyamanan dari fasilitas dari Bank Danamon dengan dipermudahnya Anda saat pendaftaran dan beberapa proses lainnya.

3. Gratis

Biaya tarik tunai selama bertransaksi di Arab Saudi akan gratis. Lebih banyak layanan ATM 24 jam di 10.000 ATM Danamon, ATM Prima, ATM Bersama, Maestro dan Mastercard Electronic. Kartu ATM tersebut dapat berfungsi sebagai kartu debit dan dapat digunakan untuk berbelanja di toko / merchant berlogo Mastercard Electronic. Layanan Mobile Banking 24 jam melalui Hello Danamon dan media pelaporan transaksi buku tabungan.

Adapun beberapa persyaratannya baik warga Indonesia maupun warga Asing diantaranya sebagai berikut:

Warga Indonesia

  • Muslim;
  • Berusia minimal 12 tahun
  • KTP yang valid.
  • Kartu Keluarga yang masih berlaku dan menyerahkan salinannya
  • Menunjukkan akta kelahiran atau surat lahir atau kutipan akta nikah atau akta asli.
  • Menunjukkan buku tabungan RTJH yang masih berlaku atas nama jemaah yang bersangkutan dan menyerahkan salinannya;
  • Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3×4 berlatar belakang putih dengan ketentuan:
  • Gubernur bisa menambahkan persyaratan surat keterangan domisili.

Warga Asing

  1. Orang Asing (WNA) yang memiliki hubungan hukum sebagai suami / istri atau anak sah (mahram) dengan Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai jemaah haji dan berdomisili di Indonesia dapat mendaftar sebagai jemaah;
  2. Hubungan hukum sebagai suami / istri atau anak yang sah sebagaimana dimaksud pada butir di atas dibuktikan dengan kutipan akta nikah atau akta kelahiran dan kartu keluarga;
  3. WNA yang dimaksud harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Muslim;
  • Menunjukkan paspor asli dan menyerahkan salinannya;
  • Menunjukkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masih berlaku di Indonesia dan menyerahkan salinannya;
  • Menunjukkan izin cuti dan pengembalian yang sah dan menyerahkan salinan;
  • Tidak termasuk dalam daftar pencegahan dan pencegahan;
  • Surat rekomendasi untuk menunaikan ibadah haji dari perwakilan Negara yang bersangkutan.
  • Membuka Tabungan RTJH asli atas nama jemaah yang bersangkutan dan menyerahkan copy buku tabungan RTJH.
  • Mengirimkan pas foto berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang putih

Itulah beberapa penjelasan mengenai tabungan haji (RTJH) dari Danamon yang bisa Anda nikmati. Pilih Bank Danamon syariah ini sebagai solusi haji untuk Anda.